Kamis, 23 November 2017

KOMITMEN UNTUK BANGGA DAN OPTIMIS TERHADAP INDONESIA

Salam Indonesia
Salam Pemuda Untuk Indonesia

Salam semangat yang sangat menggelora untukmu Indonesiaku tercinta. Indonesia yang sangat indah, aman dan menjaga semangat perdamaian, aku bangga denganmu. Kenapa tidak? Indonesia mendapat kado dari Asia untuk menjadi tuan rumah Asian Games 2018. Sebagai tuan rumah, tentu memanfaatkan momentum untuk memperkenalkan Indonesia kepada dunia yang heterogen berbudaya, suku, ras,  agama, dan lain sebagainya. Suatu kebanggaan bagi rakyat Indonesia yang hidup ditanah air, bisa hidup berdampingan dengan perbedaan tersebut.
Selain perbedaan suku, budaya, agama, ras tersebut, ditahun 2018 juga dihadapkan pada event skala asia, yaitu Asian Games 2018 yang pesertanya terdiri dari berbagai negara di Asia. Dengan dasar inilah, sangat meyakinkan Indonesia bisa menjaga stabilitas semangat perdamaian, mempertahankan sportifitas dalam berkompetensi, kerja keras dalam berlatih untuk menjunjung tinggi kemenangan, menghargai perbedaan-perbedaan antar negara, serta memfasilitasi dengan sepenuh hati dan ramah dalam bersosialisasi.
Tidak hanya persiapan dan suksesi Asian Games 2018 yang diharapkan, turut andil masyarakat untuk partisipasi dalam mengimplementasikan kebanggan serta optimis dalam meraih kemenangan juga dibutuhkan. Namun saya sangat yakin tanpa diinstruksikan kepada masyarakat, masyarakat sudah merencanakan bahkan sudah ada yang menyambut kemenangan Indonesia, dan sudah ada yang menjadi benteng terdepan dalam menjaga semangat perdamaian dalam bertanding, perdamaian dalam hidup berdampingan dengan warga negara peserta Asian Games 2018 serta tamu dari berbagai penjuru dunia.
Untuk Indonesiaku tercinta, bangkitlah! Tunjukkan semangat pertempuran-pertempuran di depan mata negara-negara lain yang kita kenal dengan semangat 45. Dalam pertandingan kalah menang itu biasa. Kami sangat yakin, Indonesia selalu juara. Cinta kami pada ibu pertiwi tidak akan pudar.
Indonesiaku tercinta, kami kumpulkan pemuda-pemudi dari segala penjuru untuk dapat mendukungmu bersama-sama. Generasi-generasi kami persiapkan untuk senantiasa membela mu. Akan dikawal Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tua, muda, anak-anak akan membelamu. Berjuang menjadi energi asia.
Dan tugas kita, dan tugas kami selaku warga Indonesia adalah menjaga semangat perdamaian, melestarikan yang ada di Indonesia. Dan tetap komitmen dalam satu aliran darah merah untuk bangga pada Indonesia dan optimis Indonesia akan menang, Indonesia menjadi terdepan dan energi bagi asia.




Senin, 21 Agustus 2017

BIOGRAFI YASIR YANTO

BIOGRAFI YASIR YANTO


Yasir Yanto, SE atau yang akrab disapa Yasir (lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat, 21 Januari 1993 adalah Warga Negara Indonesia biasa yang ingin hidup menjadi luar biasa. Yasir pernah mejabat Ketua Umum Dewan Mahasiswa Fakultas (BEM-F) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam sejak 31 Desember 2015 sampai dengan 31 Desember 2016 didampingi oleh Zainal Amri sebagai sekretaris Umum. Sebelumnya, dia menjabat Ketua Bidang Komunikasi Informasi Koperasi Mahasiswa (Kominfo-Kopma) IAIN Imam Bonjol Padang 2014/2015. Dalam waktu yang bersamaan Yasir menjabat sebagai anggota Pendayagunaan Aparatur Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Sebelumnya pernah mencalonkan diri sebagai Calon Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Islam (HMJ EKI) namun mengundurkan diri sewaktu pemilihan secara voting akan dilaksanakan karena komitmen mendukung sahabatnya Hanafi Pakpahan.
Yasir Yanto, SE

Sekretaris PC IPNU Kota Bukittinggi
September 2014 - September 2017




Ketua Umum DEMA-FEBI ke-I IAIN Imam Bonjol Padang


Masa jabatan
31 Desember 2015 – 31 Desember 2016

Rektor
:
Dr. H. Eka Putra Wirman, MA
Dekan
:
H. Ahmad Wira, M.Ag., M.Si., P.hD
Dema Institut
:
Hafizul Pahmi
Sekretaris
:
Zainal Amri
Digantikan oleh
:
Rizki AD Mahaputra

Kepala Bidang KOMINFO KOPMA
IAIN Imam Bonjol Padang


Masa jabatan
2014/2015

Rektor
:
Prof. Dr. Makmur Syarif, SH., M.Ag
Ketua
:
Syukri Rahmad
Dema Institut
:
Ferdi Ferdian

Wakil Ketua Umum GenBI ke-I Sumatera Barat


Masa jabatan
2015 –2016

Kepala KPw BI Sumbar
:
Puji Atmoko
Ketua
:
Heru Yudi Tama
Informasi Pribadi
Lahir
:
21 Januari 1993
        Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia
Kebangsaan
:
        Indonesia
Almamater
:
IAIN Imam Bonjol Padang
Pekerjaan
:
Instruktur
Agama
:
Islam
Media Sosial
Facebook: yan yasir
Instagram: yan_yasir

Riwayat Pendidikan:
*        SDN 04 Garegeh Bukittinggi
*        MTsN Kubang Putih
*        MAN 1 Model Bukittinggi
*        Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Imam Bonjol Padang
Riwayat Organisasi:
*       Wakil Ketua KNPI Kota Bukittinggi (2017-2020)
*       Ketua Umum DEMA-FEBI IAIN Imam Bonjol Padang (2015-2016)
*   Ketua Bidang Dana dan Usaha Pusat Informasi Konseling Syifa’ul Qulb IAIN Imam Bonjol Padang (2015-2016)
*  Sekretaris Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kota Bukittinggi (2015-2017)
*  Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi KOPMA IAIN Imam Bonjol Padang (2014-2015)
*        Pengurus PMII Rayon Syariah IAIN Imam Bonjol Padang (2014-2015)
*        Wakil Ketua Umum GenBI Sumatera Barat (2015-2016)



Minggu, 20 Agustus 2017

Menyewa Sahabat Kampus


Perjalanan menuju keberhasilan memang tidak mudah. Kebanyakan orang khususnya mahasiswa pasti tersembunyi mimpi yang berhubungan dengan kehidupan karir, misalnya:  berkarir dalam kampus, membangun karir kerja, bekerja di tempat yang diinginkan, dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Untuk menjadi seorang yang expert, seseorang harus mengasah skill  terutama pada saat menyandang status mahasiswa. Skill yang kita miliki tidak akan berkembang jika kita tidak berusaha mengaplikasikannya. Dunia kampus merupakan salah satu tempat untuk mahasiswa mengaplikasikan pengembangan soft skill. Tiga alat yang mesti disewa sebagai terobosan terhadap masa depan: yaitu pembelajaran dari dosen, aktif berorganisasi, dan jiwa nasionalisme.
Ikuti dan dalami ilmu yang diajarkan dosen. Kuliah adalah salah satu fase jenjang pendidikan yang cukup menyenangkan dan banyak rasa. Tidak terlepas juga berhubungan dengan yang namanya dosen. Dosen merupakan tenaga pengajar pada perguruan tinggi. Dosen mempunyai sifat yang berbeda. Pertanyaan yang sering dilontarkan mahasiswa baru adalah, apakah dosen ini killer? Apa dosen ini baik hati? Apa dosen itu mudah memberikan nilai bagus? Apa dosen ini memberi izin jika kita jarang masuk? Apa dosen ini segunung memberi tugas? Semua pertanyaan akan dijawab oleh senior dan jawaban tidak akan sama jika dijawab oleh beberapa orang senior. Apapun jawaban dari senior, jangan percaya dulu. Jadikanlah jawaban tersebut sebagai pertimbangan menguji keberanian mental dan sebagai pertimbangan untuk menentukan sikap terhadap dosen. Jika dosen killer, jangan sesekali membuat kesalahan, jika dosennya baik, jangan sesekali mempermainkannya. Pada umumya dosen tidak akan menjerumuskan mahasiswa, dosen akan berbuat yang terbaik karena dosen mempunyai tugas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Hargai semua dosen, terutama yang mengajar pada mata kuliah yang kita ambil. Dengarlah apa yang disampaikannya dan sampaikan kepada teman kelas agar ilmu tersebut melekat dalam diri.
Berpartisipasi dalam organisasi. Seringkali organisasi menjadi akses menuju keeksistensian diri. Organisasi yang ada dalam kampus terdiri dari berbagai klasifikasi, diantaranya organisasi kepemimpinan seperti Dewan Mahasiswa (DEMA), Senat Mahasiswa (SEMA), Dewan Mahasiswa Fakultas (DEMA-F), Senat Mahasiswa Fakultas (SEMA-F), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ). Selain organisasi kepemimpinan juga terdapat organisasi kegiatan seperti Unit Kegiatan mahasiswa (UKM) dan Unit Kegiatan Khusus (UKK).
Tidak hanya organisasi-organisasi intra kampus yang menjadi akses caracter building, namun juga ada organisasi ekstra kampus seperti organisasi primodial atau organisasi kader seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan lain-lain.
Banyaknya organisasi yang ditawarkan membuat mahasiswa harus lebih bijak memilihnya. Sebelum masuk organisasi, yang terpenting adalah ketahuilah kegiatan apa yang paling disukai, apa visi dan misi organisasi tersebut, harus memahami diri sendiri dan kemudian baru putuskan untuk memilih organisasi yang sesuai  dengan minat. Minat adalah suatu hal yang ingin kita lakukan tanpa paksaan orang lain. Minat juga bisa tumbuh karena kita mahir atau cerdas dibidang itu. Contohnya kita mahir dan suka menulis, maka kita masuk organisasi kepenulisan. Contoh lain, kita suka menari, maka masuk organisasi yang berhubungan dengan seni, suka berpetualang maka masuk organisasi pencinta alam, suka berbisnis atau berjualan maka masuk organisasi kewirausahaan, suka memberi konseling maka masuk organisasi konseling.
Organisasi yang yang sukses adalah organisasi yang tercapai visi misinya, organisator yang sukses adalah organisator yang bisa membangun sikap dan karakter, dan juga bisa menambah link pertemanan.
Lebih baik tanamkan jiwa nasionalisme. Secara umum nasionalisme berarti paham kebangsaaan yang mengandung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air, memiliki rasa kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa untuk kepentingan nasional. Kecintaan terhadap tanah air merupakan manifestasi melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan negeri ini dengan cara mengabdikan diri pada masyarakat, bangsa dan negara.
Hal diatas merupakan sahabat mahasiswa dalam kampus karena akan membantu pengembangan karakter yang nantinya bisa menjadi nilai jual soft skill mahasiswa. Sebagai contoh, perkataan dosen bisa dijadikan sumber ide, sumber landasan kita berbicara. Organisasi dijadikan sebagai pendekatan terhadap instansi atau lembaga. Dan jiwa nasionalisme dijadikan sebagai motivasi untuk mengabdi pada negeri, menjauhkan diri dari malas-malasan, apatis, bahkan menjauhi dari sifat korupsi.
Kenyataan seperti itulah yang akan mengantar kita dalam merintis dan mengembangkan karir di masa yang akan datang. Yang terpenting jangan membawa nama baik kampus untuk melakukan kejahatan.
========================================================================
Pernah Terbit di Tabloid Suara Kampus


Sabtu, 19 Agustus 2017

Demonstrasikan Kritismu Mahasiswa

Bicara mahasiswa berarti bicara tentang kebanggaan dan kewajiban. Tidak semua pemuda lulusan SLTA se-derajat yang bisa melanjutkan studi di perguruan tinggi apalagi perguruan tinggi pilihannya. Mulai dari hari ini bersyukurlah bisa menikmati masa perkuliahan. Hilangkanlah dalam fikiran bahwa kampus yang kita duduki sekarang ini merupakan kampus pelarian, dari pada tidak kuliah mending kuliah disini. Mari berimajinasi sebentar, fikirkan saudara kita yang pengen mengenyam pendidikan namun dihalangi oleh ruang dan waktu. Ada yang tidak bisa kuliah karena harus menjaga orang tua yang sedang sakit-sakitan, ada yang tidak bisa kuliah karena harus mencari nafkah keluarga, ada yang tidak bisa kuliah karena tidak lulus di perguruan tinggi manapun, ada juga yang tidak bisa kuliah karena mindset orang tua tidak penting kuliah karena ujung-ujungnya cari uang, mending bekerja cari uang dari pada kuliah menghabiskan uang. Untuk itu marilah bersyukur telah bisa duduk di bangku perkuliahan.
Sebagai mahasiswa juga dihadapkan pada sebuah tanggung jawab yang besar di pundak kita (mahasiswa). Mengulas sedikit tentang euforia masa lalu di Indonesia, salah satu contoh kekuatan mahasiswa dengan gerakannya untuk menjatuhkan rezim orde baru dan menghapus KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) serta menuntut reformasi pada tahun 1997-1998, lewat pendudukan DPR/MPR RI oleh ribuan mahasiswa. Akhirnya memaksa presiden Soeharto melepaskan jabatannya pada tanggal 21 Mei 1998. Berbagai tindakan represif yang menewaskan aktivis mahasiswa dilakukan pemerintah untuk meredam gerakan ini diantaranya: tragedi trisakti, tragedi semanggi I, dan tragedi semanggi II. Namun mahasiswa tidak tinggal diam dan pantang menyerah sehingga tetap berlanjut sampai tahun 1999.
Indonesia telah menunjukkan pakaiannya sebagai negara demokrasi yang tertulis dalam perundang-undangan yang mendukung masyarakat untuk bersama-sama mengemukakan pendapatnya. Penyampaian aspirasi itu diatur dalam pasal 28 UUD 1945 ”kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan” dan juga terdapat dalam  UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum. Pasal 2 (dua) ayat 1 (satu) dalam UU ini mengatakan “ setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok, bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam UU tersebut sudah jelas dinyatakan bahwa bebas menyampaikan pendapat secara perorangan maupun berkelompok.
Dan bentuk penyampaian dimuka umum ini juga dijelaskan dalam pasal 9 (sembilan) ayat 1 (satu) “ unjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum dan atau mimbar bebas”. Yang sering dilakukan oleh masyarakat dalam penyampaian pendapatnya adalah demonstrasi atau unjuk rasa. Unjuk rasa atau demonstrasi sering dikonotasikan dengan sekelompok orang  yang dipandu menggunakan megaphone sambil menyuarakan yel-yel, membawa bendera, teatrikal, berpakaian kratif dengan atribut-atribut, membawa spanduk dengan tulisan-tulisan menyampaikan aspirasinya, bakar-bakar ban, kursi, meja serta melakukan perbuatan anarkis.
Ini yang membuat demonstrasi dibenci oleh masyarakat sekitar, aktor demonstrasi yang tidak faham akan demokrasi. Padahal demonstrasi (menyampaikan pendapat dimuka umum) sudah ada ketentuan dalam UU dengan tidak mengganggu aktifitas umum, menjaga keamanan dan menjaga ketertiban umum.
Inilah tugas mahasiswa meluruskan statement masyarakat bahwa demo mahasiswa adalah demo yang tidak berguna bahkan merugikan diri sendiri dan masyarakat. Tidak hanya masyarakat yang mengatakan seperti itu. Dosen bahkan pimpinan kampuspun juga kompak menyuarakan demo tersebut tidak berguna. Bahkan ada juga beberapa dosen yang memberi nilai E jika ada mahasiswanya yang melakukan demo. Ini kan aneh, seorang akademisi tidak paham hakikat demokrasi, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disumpah setia pada Pancasila dan UUD 1945 juga melarang mahasiswanya mengamalkan demokrasi yang tertulis dalam pasal 28 UUD 1945. Padahal yang diperjuangkan adalah hak dan kebenaran. Pertanyaannya, jika ada pimpinan/pejabat kampus/dosen yang melarang mahasiswanya untuk ikut demonstrasi ke rektorat/dekanat/pemerintah, ada apa dengan mereka? Kesalahan apa yang mereka lakukan? Jabatan apa yang terancam? Sangsi apa yang mereka dapatkan? Sangsi fisik atau sangsi moral? Jawaban setia untuk  mahasiswa adalah merekalah yang seharusnya ditargetkan. Namun itu semua harus dilakukan dengan step by step sesuai etikanya. Surati, audiensi, jika tidak dihiraukan baru melaksanakan aksi dan dimediasi.
Maka dari itu, kita (mahasiswa) juga harus berusaha menilai, memilah dan memilih keputusan dari berbagai sudut pandang yang dikemukakan. Perjuangan tak pernah usai, penindasan dan perampasan hak terus berlanjut oleh mereka-mereka yang berkuasa. Akibatnya, mahasiswa sebagai agen of change and social of control yang strategis dengan sendirinya harus memposisikan diri mereka sebagai penggugat dan kabar buruk bagi penguasa yang merampas hak-hak masyarakat. Kalau mau jadi mahasiswa pintar maka buka ruang komunikasi dan dialog seluas-luasnya. Jangan hiraukan larangan dosen/pimpinan kampus jika mahasiswa ingin memperjuangkan kebenaran.

=============================  Û Û Û  =============================
Pernah diterbitkan di www.suarakampus.com